Magisterikom.umsida.ac.id – Transformasi digital di tingkat desa kerap dipahami sebagai langkah progresif menuju pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, misalnya, telah mengembangkan inovasi berbasis e-government melalui aplikasi SIPRAJA sebagai sistem layanan administrasi desa berbasis digital.
Namun penelitian Dr Totok Wahyu Abadi MSi menunjukkan bahwa keberhasilan inovasi tersebut tidak semata ditentukan oleh teknologi, melainkan sangat dipengaruhi oleh budaya komunikasi organisasi di dalam pemerintahan desa.
Penelitian ini menemukan bahwa budaya komunikasi organisasi berpengaruh signifikan sebesar 84,6% terhadap kualitas pelayanan administrasi desa (Adjusted R Square 0,846).
Angka ini menegaskan bahwa komunikasi internal, pola koordinasi, serta kesiapan aparatur memiliki peran sentral dalam menentukan apakah transformasi digital benar-benar meningkatkan mutu layanan publik atau justru menimbulkan hambatan baru.
Baca juga: Rumus Prof Sigit Dorong Kinerja Lembaga Zakat lewat IC dan Keuangan
SIPRAJA dan Tantangan Sosialisasi Digital

Secara konseptual, SIPRAJA dirancang untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan administrasi desa secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor desa.
Namun hasil observasi dalam penelitian menunjukkan bahwa implementasinya belum berjalan optimal.
Sosialisasi aplikasi masih terbatas, sehingga pemahaman masyarakat terhadap fitur dan manfaatnya relatif rendah.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa transformasi digital tanpa strategi komunikasi yang matang berpotensi menciptakan jarak baru antara pemerintah desa dan masyarakat.
Ketika informasi tidak tersampaikan secara efektif, masyarakat cenderung kembali pada pola layanan konvensional.
Kendala juga muncul dari sisi aparatur desa. Tidak semua perangkat memiliki literasi digital yang memadai untuk mengelola aplikasi dan menjelaskan prosedur kepada warga.
Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan sumber daya manusia serta belum tersedianya website desa sebagai saluran informasi resmi.
Akibatnya, antrean layanan tetap terjadi dan efektivitas sistem digital belum tercapai.
Lihat juga: Akuntabilitas dan Teamwork Jadi Kunci: Budaya Komunikasi Desa Penentu Mutu Layanan Publik
Budaya Komunikasi dan Kesiapan Organisasi

Temuan penelitian menunjukkan bahwa beberapa dimensi budaya komunikasi seperti keterbukaan komunikasi dan koordinasi justru berdampak negatif terhadap kualitas layanan apabila tidak dikelola dengan baik.
Ini menandakan bahwa masalah bukan pada konsep e-government itu sendiri, melainkan pada kesiapan budaya organisasi yang mendukungnya.
Transformasi digital membutuhkan pola komunikasi yang jelas, terstruktur, dan adaptif.
Aparatur desa harus mampu menjelaskan prosedur layanan digital secara sederhana dan responsif terhadap keluhan masyarakat.
Namun penelitian ini juga mencatat rendahnya respons terhadap pengaduan warga akibat keterbatasan SDM dan beban kerja yang tinggi.
Menurutnya, hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara kebijakan digital dan kapasitas organisasi.
Tanpa pelatihan yang berkelanjutan, peningkatan literasi digital, serta pembagian tugas yang jelas, inovasi teknologi sulit menghasilkan dampak maksimal.
Selain itu, budaya komunikasi yang belum sepenuhnya terbuka secara profesional dapat menghambat proses adaptasi.
Transparansi informasi harus diiringi dengan kemampuan menyaring pesan, menghindari miskomunikasi, serta membangun kepercayaan publik.
Digitalisasi sebagai Proses Budaya, Bukan Sekadar Sistem
Penelitian ini memberikan pesan penting bahwa e-government bukan hanya soal perangkat lunak dan aplikasi, tetapi tentang perubahan budaya kerja.
Keberhasilan inovasi layanan publik sangat bergantung pada kesiapan komunikasi organisasi dalam mendukung perubahan tersebut.
Menurutnya, hal ini memperlihatkan bahwa peningkatan kualitas pelayanan administrasi desa harus dimulai dari penguatan budaya komunikasi internal.
Investasi pada pelatihan digital, pengembangan website desa, serta sistem koordinasi yang lebih efektif menjadi langkah strategis yang perlu diprioritaskan.
Transformasi digital di desa tidak dapat berdiri sendiri. Ia memerlukan dukungan budaya kerja yang kolaboratif, akuntabel, dan responsif.
Ketika komunikasi organisasi mampu beradaptasi dengan tuntutan era digital, inovasi seperti SIPRAJA tidak lagi menjadi sekadar aplikasi, melainkan menjadi instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















