Magisterikom.umsida.ac.id – Budaya komunikasi organisasi di pemerintahan desa sering kali dianggap sebagai aspek administratif yang bersifat teknis.
Namun penelitian yang dilakukan Dr Totok Wahyu Abadi MSi bersama tim dalam artikel “Organizational Communication Culture in Village Governments and the Quality of Administrative Services in Sidoarjo District of Indonesia” membuktikan bahwa budaya komunikasi bukan sekadar formalitas birokrasi.
Hasil riset menunjukkan bahwa kualitas pelayanan administrasi desa di Kabupaten Sidoarjo sangat dipengaruhi oleh budaya komunikasi internal organisasi, bahkan mencapai 84,6 persen (Adjusted R Square 0,846) .
Temuan ini menjadi menarik karena menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas tidak hanya bergantung pada sistem atau aplikasi digital, tetapi juga pada cara aparatur desa berkomunikasi, bekerja sama, dan mempertanggungjawabkan tugasnya.
Baca juga: Instagram Jadi Senjata Baru PR: Strategi Kreatif N3 Unique Creativity EO dalam Membangun Brand Image
Akuntabilitas: Fondasi Utama Kepercayaan dan Kualitas Layanan

Dari lima variabel yang diteliti, akuntabilitas muncul sebagai faktor paling dominan dengan kontribusi sebesar 66 persen terhadap peningkatan kualitas layanan administrasi desa.
Hal ini menunjukkan bahwa transparansi tanggung jawab, kejelasan peran, serta konsistensi aparatur dalam menjalankan tugas memiliki dampak langsung terhadap kepuasan masyarakat.
Akuntabilitas bukan sekadar laporan pertanggungjawaban administratif, tetapi mencerminkan kesadaran aparatur bahwa setiap keputusan dan tindakan memiliki konsekuensi bagi masyarakat.
Ketika perangkat desa memahami batas kewenangan, menjalankan tugas sesuai prosedur, dan mampu memberikan penjelasan yang jelas atas kebijakan yang diambil, maka kepercayaan publik meningkat.
Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat tanggung jawab dan transparansi aparatur desa, semakin baik pula mutu pelayanan administrasi yang dirasakan masyarakat.
Akuntabilitas menciptakan rasa aman bagi warga karena mereka mengetahui bahwa pelayanan tidak berjalan secara sembarangan, melainkan berdasarkan aturan dan tanggung jawab yang jelas.
Dalam konteks pelayanan desa, akuntabilitas juga berarti adanya standar kerja yang terukur.
Aparatur tidak hanya bekerja untuk menyelesaikan tugas, tetapi juga memastikan bahwa layanan diberikan tepat waktu, akurat, dan sesuai kebutuhan warga.
Lihat juga: Instagram Jadi Senjata Baru PR: Strategi Kreatif N3 Unique Creativity EO dalam Membangun Brand Image
Teamwork: Kolaborasi yang Meningkatkan Efisiensi

Selain akuntabilitas, faktor teamwork memberikan pengaruh signifikan sebesar 46,1 persen terhadap kualitas pelayanan.
Temuan ini memperlihatkan bahwa kualitas layanan desa bukan hasil kerja individu, melainkan buah dari kolaborasi yang efektif antarperangkat desa.
Kerja tim memungkinkan pembagian tugas yang jelas, koordinasi yang terstruktur, serta pertukaran informasi yang lebih cepat.
Ketika satu unit memahami perannya dan mampu bekerja sinergis dengan unit lain, proses administrasi menjadi lebih efisien dan minim kesalahan.
Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa budaya kerja kolektif yang solid mampu meningkatkan responsivitas dan efektivitas pelayanan publik di tingkat desa.
Teamwork juga memperkuat komunikasi internal sehingga potensi miskomunikasi dapat ditekan.
Model komunikasi yang mendukung kolaborasi efektif di tingkat desa adalah komunikasi yang terbuka secara profesional, berbasis tanggung jawab, serta didukung kepemimpinan yang mendorong partisipasi.
Dengan demikian, setiap aparatur merasa memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan.
Budaya Komunikasi sebagai Strategi Reformasi Pelayanan Desa
Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa budaya komunikasi organisasi memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas layanan administrasi desa.
Artinya, reformasi pelayanan publik tidak cukup hanya dengan inovasi teknologi seperti e-government atau aplikasi pelayanan daring, tetapi harus dibarengi dengan pembenahan budaya komunikasi internal.
Dominasi akuntabilitas dan teamwork dalam penelitian ini memperlihatkan bahwa pelayanan desa yang baik lahir dari kombinasi tanggung jawab yang jelas dan kolaborasi yang kuat.
Transparansi aparatur, pembagian tugas yang terstruktur, serta komunikasi yang efektif menjadi fondasi utama dalam menciptakan layanan yang cepat, tepat, dan responsif.
Penelitian ini sekaligus memberikan pesan penting bahwa peningkatan kualitas layanan publik di tingkat desa harus dimulai dari dalam organisasi.
Ketika budaya komunikasi dibangun dengan nilai tanggung jawab dan kerja sama, maka kepercayaan masyarakat pun akan tumbuh.
Dan pada akhirnya, desa bukan hanya menjadi unit administratif, tetapi ruang pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kebutuhan warga.
Penulis: Indah Nurul Ainiyah


















