Nikah di KUA dan Pergeseran Makna Pernikahan di Era Media Sosial

Magisterikom.umsida.ac.id – Pernikahan selama ini kerap dipandang sebagai peristiwa sosial yang harus dirayakan secara meriah.

Resepsi besar, dekorasi mewah, hingga pesta yang melibatkan banyak tamu sering dianggap sebagai simbol keberhasilan dan prestise keluarga.

Namun di era media sosial, cara masyarakat memaknai pernikahan mulai berubah.

Narasi tentang “nikah di KUA” yang ramai diperbincangkan di platform X (dulu Twitter) memperlihatkan bagaimana legitimasi pernikahan perlahan bergeser dari validasi sosial menuju legalitas negara dan religiusitas.

Fenomena ini menjadi fokus penelitian yang dilakukan oleh Dr Ferry Adhi Dharma MIKom, dosen Program Studi Magister Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida). Penelitian tersebut mengkaji bagaimana cerita-cerita singkat atau small stories di media sosial membentuk narasi kolektif tentang pernikahan sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA).

Baca juga: Kesederhanaan Nikah di KUA yang Berubah Jadi Standar Moral di X

Dari Validasi Sosial ke Legalitas Negara
Sumber: Pexels

Dalam tradisi masyarakat, resepsi pernikahan sering kali menjadi sarana memperoleh pengakuan sosial. Pesta besar dipandang sebagai simbol kebahagiaan sekaligus status sosial.

Namun narasi yang berkembang di media sosial menunjukkan perubahan sudut pandang.

Banyak pengguna X membagikan pengalaman menikah langsung di KUA tanpa resepsi besar.

Narasi tersebut menekankan bahwa pernikahan yang sah secara negara dan agama sudah cukup sebagai bentuk legitimasi hubungan.

Penelitian ini menunjukkan bahwa KUA mulai dipahami sebagai ruang simbolik yang memiliki otoritas legal dan religius.

“Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa legitimasi pernikahan tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pengakuan sosial melalui seremoni mewah, tetapi semakin berpusat pada legalitas negara dan nilai religiusitas,” jelas Ferry dalam kajian tersebut.

Dengan kata lain, makna pernikahan bergeser dari sekadar perayaan sosial menuju pemaknaan yang lebih substansial, yakni komitmen yang sah secara hukum dan agama.

Lihat juga: Ukuran Perusahaan Jadi Penentu Strategi Kas? Ini Temuan Riset Dosen Akuntansi Umsida

Media Sosial sebagai Ruang Validasi Baru

Meskipun menolak validasi sosial melalui pesta besar, narasi “nikah di KUA” justru menemukan bentuk validasi baru di media sosial.

Interaksi digital seperti likes, repost, dan komentar berperan dalam memperkuat narasi tersebut.

Pengguna yang membagikan pengalaman menikah sederhana sering memperoleh dukungan dari komunitas daring yang memiliki pandangan serupa.

Dari interaksi tersebut, terbentuk komunitas yang saling menguatkan pilihan hidup yang lebih sederhana dan efisien.

“Menurutnya hal ini memperlihatkan bahwa media sosial berfungsi sebagai ruang validasi sosial baru, di mana pengalaman pribadi dapat berubah menjadi narasi kolektif yang membentuk pandangan masyarakat,” ungkap Ferry.

Namun dinamika ini tidak selalu berjalan satu arah. Di dalam percakapan digital juga muncul counter-narratives yang mempertanyakan romantisasi kesederhanaan tersebut.

Beberapa pengguna menilai bahwa pesta pernikahan tetap memiliki nilai budaya dan kebersamaan yang penting.

Perdebatan ini menunjukkan bahwa media sosial menjadi arena negosiasi nilai dalam masyarakat digital.

Ketika Small Stories Menjadi Narasi Kolektif

Penelitian ini juga menarik karena menyoroti metodologi yang digunakan. Data penelitian dikumpulkan dari jejak digital di platform X, terutama dari unggahan yang memicu diskusi luas.

Untuk memastikan relevansi data, peneliti hanya memilih unggahan yang memperoleh minimal 100 likes atau lebih dari 1.000 tayangan.

Selanjutnya, cerita-cerita singkat tersebut dianalisis menggunakan kerangka analisis naratif Todorov yang melihat alur cerita dari kondisi awal, munculnya konflik, hingga terciptanya keseimbangan baru.

Dalam konteks nikah di KUA, keseimbangan awal biasanya berupa rencana pernikahan yang mengikuti norma sosial, yakni resepsi besar.

Konflik muncul ketika pasangan menyadari tingginya biaya dan tekanan sosial.

Kemudian mereka menemukan alternatif menikah di KUA yang lebih sederhana dan realistis.

“Menurutnya hal ini membuktikan bahwa cerita-cerita kecil di media sosial dapat berkembang menjadi narasi kolektif yang memengaruhi cara masyarakat memandang pernikahan,” jelas Ferry.

Fenomena ini menunjukkan bahwa media sosial bukan hanya tempat berbagi cerita, tetapi juga ruang pembentukan makna sosial.

Narasi tentang “nikah di KUA” memperlihatkan bagaimana generasi muda mulai menegosiasikan ulang nilai-nilai pernikahan di tengah perubahan budaya digital.

Sumber jurnal: The Narrative of “Marriage in Kua” on Social Media: A Narrative Analysis of Digital Cultural Practices on Platform X

Penulis: Indah Nurul Ainiyah

Nur Maghfirah A., M.Med.Kom

Nama:

Tanggal Lahir

Scholar:

OJS:

Scopus:

 

This will close in 20 seconds