Magisterikom.umsida.ac.id – Kebiasaan membagikan aktivitas sehari-hari di media sosial semakin akrab dalam kehidupan masyarakat digital.
Mulai dari mengunggah lokasi, menceritakan masalah pribadi, membagikan hubungan pertemanan, hingga menunjukkan aktivitas keluarga, berbagai hal kini dapat dengan mudah menjadi konsumsi publik.
di era sekarang justru orang merasa biasa saja saat membagikan hal hal tersebut, padahal jika dahulu orang orang sangat menjaga privasi.
sekedar membagikan lokasi dulu mereka benar benar merasa tidak aman, karena hal itu dibilang tidak wajar, namun di era sekarang banyak yang menormalisasi hal tersebut.
Fenomena yang dikenal sebagai oversharing ini memperlihatkan bagaimana media sosial mengubah cara seseorang menyampaikan informasi tentang dirinya sekaligus menghadirkan pertanyaan mengenai batas privasi dalam komunikasi digital.
Baca Juga: Merawat Instagram demi Branding: Wajar atau Berlebihan?
Ketika Kehidupan Pribadi Menjadi Konsumsi Publik

Media sosial memberikan ruang bagi setiap orang untuk mengekspresikan diri dan membagikan pengalaman.
Melalui unggahan foto, video, maupun cerita singkat, pengguna dapat membangun kedekatan dengan orang lain.
Namun, kebiasaan tersebut terkadang membuat batas antara informasi pribadi dan konsumsi publik menjadi semakin tipis.
Oversharing merujuk pada kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan, baik mengenai aktivitas, hubungan, perasaan, maupun persoalan yang sedang dihadapi.
Tidak sedikit pengguna yang secara spontan mengunggah sesuatu tanpa mempertimbangkan siapa saja yang dapat melihat dan bagaimana informasi tersebut berpotensi digunakan.
Dalam perspektif Ilmu Komunikasi, fenomena ini berkaitan dengan presentasi diri atau self-presentation.
Seseorang memiliki kecenderungan untuk membentuk kesan tertentu melalui informasi yang ditampilkan kepada audiens.
Media sosial kemudian menjadi ruang untuk menunjukkan identitas, memperoleh respons, sekaligus membangun hubungan dengan orang lain.
Namun, setiap unggahan memiliki konsekuensi komunikasi.
Informasi yang awalnya ditujukan kepada teman dekat, misalnya, dapat menyebar lebih luas melalui fitur berbagi, tangkapan layar, atau unggahan ulang.
Karena itu, pengguna perlu memahami bahwa ruang digital tidak sepenuhnya dapat dikendalikan setelah sebuah informasi dipublikasikan.
Menentukan Batas Privasi dalam Komunikasi Digital

Menjaga privasi bukan berarti seseorang harus berhenti membagikan cerita di media sosial.
Hal yang lebih penting adalah memahami informasi apa yang aman untuk dibagikan, kepada siapa pesan ditujukan, dan apa dampak yang mungkin muncul setelah informasi tersebut tersebar.
Baca Juga: Satu Bahasa, Beragam Suara: Memaknai Sumpah Pemuda di Ruang Digital
Pengguna dapat mulai membangun kebiasaan sederhana, seperti memeriksa kembali unggahan sebelum dipublikasikan, menghindari penyebaran data pribadi, serta mempertimbangkan privasi orang lain ketika membagikan foto atau cerita yang melibatkan pihak lain.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Komunikasi UMSIDA, Nur Magfirah Aesthetika, dapat memberikan pandangan mengenai pentingnya kesadaran privasi dalam komunikasi digital.
Dalam konteks ini, oversharing tidak hanya berkaitan dengan banyaknya informasi yang dibagikan, tetapi juga kemampuan seseorang memahami batas antara ekspresi diri dan informasi yang sebaiknya tetap menjadi ranah pribadi.
Pada akhirnya, media sosial merupakan ruang komunikasi yang memberikan kebebasan bagi penggunanya untuk berekspresi.
Namun, kebebasan tersebut tetap perlu diimbangi dengan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi.
Melalui kajian Magister Ilmu Komunikasi UMSIDA, fenomena oversharing dapat menjadi salah satu topik untuk memahami perubahan perilaku komunikasi masyarakat sekaligus pentingnya membangun interaksi digital yang lebih bijak.
Penulis: Shafiqa Azwa Lysandra


















